Pernah
denger kata “PP” gak, pasti asing ya di telinga teman-teman,, yang terkenal di
kalangan umum sih sebutannya “P3K” yang artinya pertolongan pertama pada kecelakaan sedangkan “PP” itu artinya pertolongan pertama – jadi sasarannya itu bukan hanya orang yang terkena
kecelakaan saja orang yang sakit juga boleh jadi butuh “pertolongan pertama”,
gimana….? Bener gak…..? (Pikir aja deh sendiri 😊)
Kotak “PP” bisa
dimiliki di rumah maupun dibawa-bawa di dalam tas kita…. Yang akan kita bahas
kali ini adalah apa-apa aja sih isi kotak “PP” yang bisa dibawa-bawa (baca: tas
PP) ..
Simak baik-baik ya list-nya dibawah ini:
Simak baik-baik ya list-nya dibawah ini:
1.
Catatan daftar isi kotak.
2.
Kasa steril ( 10an lah).
3.
Perban 5 cm (1 buah).
4.
Perban 10 cm (2 buah).
5.
Plester “handyplast” (10an lah).
6.
Plester gulung 1,25 cm (1 buah).
8.
Mitella “kain segitiga” (2 lembar).
9.
Gunting.
10.
Peniti.
11.
Sarung tangan sekali pakai.
12.
Masker.
13.
Pinset.
14.
Pen Light (kalau gak ada, GPJ—gak papa jiiii).
15.
Kantong plastic bersih.
16.
Antiseptik (mis. Betadine)
17.
NACL atau Alkohol 70%
18.
Minyak kayu Putih
Obat-obatannya:
1.
Obat penurun panas (mis. Paracetamol)
2.
Obat alergi (mis. CTM)
3.
Obat diare (mis. Diapet, Entrostop)
4.
Obat batuk/ flu
5.
Obat sakit Kepala
6.
Obat asma
7.
Obat Maag
8.
Obat pengurang rasa sakit (mis. Ibuprofen, Antalgin)
Yang perlu
teman-teman ingat …:
-
Label dengan baik obat-obatan yang ada.
-
Tiap 3 bualn periksa masa kadaluarsa dari obat-obatan
yang ada dalam tas “PP”
-
Catat juga nomer2
telepon penting (RS/ Ambulans) supaya lebih safety aja.
Sekian---dari berbagai sumber salah satunya http://qhseconbloc.files.wordpress.com/2011/08/p3k-permenaker-no-per-15-men-viii-2008.pdf
2 komentar:
yahh bolehlah... dijadikan referensi
ini yang kuambil berdasarkan pengalaman
Posting Komentar